Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mengumpulkan sekitar 200 orang dari kwarda dan kwarcab gerakan pramuka Provinsi Banten guna menyosialisasikan uang rupiah tahun emisi (TE) 2016 di Serang, Banten.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat Banten agar mereka mengetahui tentang uang baru beredar, apalagi adanya isu-isu negatif yang sedang berkembang belakangan ini,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Budiharto Setyawan di Serang, Jumat (17/2/2017) seperti dilansir dari antara.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Banten HM Masduki, Budiharto mengatakan sosialisasi uang baru ke gerakan pramuka Provinsi Banten merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya hal serupa juga dilakukan kepada para pemuka agama dan santri di Kemenag Banten.
Budiharto mengatakan pelbagai pihak menyadari pentingnya peranan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan kaum muda di tanah air. Ditengah banyaknya masalah sosial dan kebangsaan di kalangan kaum muda pada saat ini, diakui bahwa peranan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan perilaku sosial kaum muda yang positif, sungguh sangat menentukan.
Melalui sosialisasi ini, kata Budiharto, pihaknya berharap isu-isu negatif yang beredar di media sosial tentang Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dapat reda sehingga keutuhan dan perdamaian NKRI dapat terjaga.
Sebelumnya pada 19 Desember 2016, pemerintah dan Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah TE 2016 yang terdiri dari tujuh uang kertas dan empat uang logam.
Beberapa isu yang beredar yaitu gambar/lambang terlarang di uang rupiah, warna uang yang identik dengan mata uang asing, pemilihan pahlawan yang tidak sesuai, serta adanya penambahan jumlah uang beredar. “Bank Indonesia dalam kegiatan ini bermaksud untuk menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar adanya,” kata Budiharto.
Gambar terlarang tersebut merupakan persepsi terhadap logo Bank Indonesia yang didesain dengan teknik rectoverso, kata Budiharto seraya menjelaskan rectoverso merupakan gambar saling isi dan adalah salah satu unsur pengamanan yang ada dalam uang Rupiah.
Rectoverso dibuat dengan suatu teknik cetak khusu pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan, namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh, dalam hal ini adalah lambang BI.
Dalam penetapan jumlah uang yang beredar, BI melakukan pencetakan rupiah sesuai kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar. Uang rupiah TE 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. “Dalam penentuan jumlah pencetakan Rupiah, BI melakukan koordinasi dengan pemerintah c.q. Kemenkeu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Banten HM Masduki mengatakan menyambut baik kegiatan BI Banten yang memperkenalkan uang baru kepada para penggerak pramuka di wilayah Banten.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena bagaimanapun kami juga harus mengetahui tentang kehadiran uang baru kertas dan logam berbagai pecahan tersebut, apalagi ada isu-isu negatif terhadap kehadiran uang tersebut,” kata Masduki.
Melalui sosialisasi ini, kata Masduki, diharapkan anggota gerakan pramuka di Banten mengetahui lebih detil tentang proses pembuatan uang rupiah di Indonesia, sehingga tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan yang muncul. (ant/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian











