Kota Tangerang
Polrestro Tangerang Sita 67 Paket Sabu

Polrestro Tangerang mengamankan pengedar sabu berinisial S (31) dan menyita 67 paket sabu di Perumahan Taman Semanan indah, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan selain tersangka, pihaknya juga menyita sebanyak 67 paket berisi narkotika jenis sabu.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,87 gram,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Zain menjelaskan, penangkapan tersangka S berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kota Tangerang.
Penangkapan, lanjut Kapolres, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.
“Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO),” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (SOL/WT)
-
Serba-Serbi22 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton
-
Bisnis1 hari ago
Komitmen Jaga Laut, MIND ID Integrasikan Program Keberlanjutan
-
Pemerintahan1 hari ago
Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
-
Tokoh1 hari ago
Profil Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie
-
Banten2 hari ago
Akbar Arjunsyah Bangga Jadi Bagian Keluarga Besar Dewa United Banten FC
-
Pemerintahan2 hari ago
Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL
-
Bisnis1 hari ago
Ancaman Hilangnya Hutan Indonesia, Saatnya Meninjau Ulang Kebijakan Karbon Kita
-
Pemerintahan2 hari ago
Turunkan Tim Ngider Sehat, Pemkot Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir