Hukum
Kasus Dugaan KDRT Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK, Polda Metro Jaya Periksa Saksi

Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses dugaan kasus perselingkuhan yang disertai dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK terhadap istrinya, IS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum melakukan memeriksa istrinya. Untuk hari ini penyidik saksi lainnya.
“Yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK),” ujar Zulpan saat dihubungi wartawam, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, terdapat dua proses hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka HK. Di antaranya proses secara etik maupun pidana.
Terkait pelanggaran etik, Bripka HK diperiksa perihal dugaan perselingkuhan yang saat ini ditangani Propam Polda Metro Jaya, sementara untuk pelanggaran etik diperiksa atas dugaan KDRT yang ditangani Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Zulpan menambahkan, Bripka HK sudah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Namun belum ada kesimpulan terkait pemeriksaannya.
“(Bripka HK) sudah diperiksa cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik,” jelasnya. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
























