Hukum
Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berulang. Kali ini sebuah video seorang suami berinisial T (43) yang membanting dan mencekik istirinya viral media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan Polsek Cisauk.
“Betul, kejadian tersebut sudah tangani Polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Galih, Rabu (16/11/2022).
Kendati begitu, Galih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian dan juga motif pelaku. Terkini, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.
“(Kasus KDRT ini) masih didalami, sekarang proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Video penganiayaan suami terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat bagaimana pria berinisial T (43) membanting, mencekik, hingga menginjak leher istrinya di depan sang anak.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































