Hukum
Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berulang. Kali ini sebuah video seorang suami berinisial T (43) yang membanting dan mencekik istirinya viral media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan Polsek Cisauk.
“Betul, kejadian tersebut sudah tangani Polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Galih, Rabu (16/11/2022).
Kendati begitu, Galih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian dan juga motif pelaku. Terkini, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.
“(Kasus KDRT ini) masih didalami, sekarang proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Video penganiayaan suami terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat bagaimana pria berinisial T (43) membanting, mencekik, hingga menginjak leher istrinya di depan sang anak.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































