Hukum
Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berulang. Kali ini sebuah video seorang suami berinisial T (43) yang membanting dan mencekik istirinya viral media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan Polsek Cisauk.
“Betul, kejadian tersebut sudah tangani Polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Galih, Rabu (16/11/2022).
Kendati begitu, Galih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian dan juga motif pelaku. Terkini, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.
“(Kasus KDRT ini) masih didalami, sekarang proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Video penganiayaan suami terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat bagaimana pria berinisial T (43) membanting, mencekik, hingga menginjak leher istrinya di depan sang anak.
Bisnis4 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten4 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis4 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis4 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis4 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Nasional4 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis4 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis4 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium















