Banten
Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Raperda Usul Gubernur

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (22/11/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, serta unsur Forkopimda baik secara fisik maupun virtual. Terdapat dua agenda rapat paripurna yaitu Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten; dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi-fraksi karena telah memberikan pertimbangan, dukungan, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses perundangan.
“Rancangan peraturan daerah yang kami usulkan pada dasarnya adalah prinsip hemat struktur namun kaya fungsi dalam penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai amanat reformasi birokrasi yang pada gilirannya dapat mewujudkan pemerintah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengatakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pemberian gaji dan tunjangan adalah faktor kelas jabatan yang dihitung pada beban kerja pada satu jabatan tertentu. Adapun regulasi keputusan meteri dalam negeri tentang tata cara persetujuan meteri dalam negeri terhadap tambahan pengahasilan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut dapat disimpulkan bahwa beban kerja menjadi faktor utama menentukan kelas jabatan.
Selanjutnya agenda kedua tentang Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi bahwa Panitia Khusus V Pembahasan Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten menetapkan Ketua Pansus Ir. H. Tb Luay Sofhani, Wakil Ketua Pansus Agus Effendi, dan Sekretaris Pansus Ali Nurdin A. Ghani. (Andin/Infopubdok)
-
Bisnis3 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis2 hari ago
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api
-
Pemerintahan2 hari ago
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Sambut Milad ke-37 KKSS, Budaya dan Kebersamaan Fondasi Membangun Kota Tangsel
-
Bisnis3 hari ago
LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya
-
Bisnis3 hari ago
Bitcoin Naik Tajam Mendekati USD $107.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa