Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah akan mengontrol agar pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) yang dijual dengan harga murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) benar-benar bisa sampai ke sasaran, yaitu para pekerja atau buruh.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengontrol agar penjualan rusunami atau rumah tapak untuk MBR itu tepat sasaran.
“Kita bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan serikat pekerja, pimpinan-pimpinan serikat buruh, sehingga karena ini murah, karena ada subsidinya, DP-nya juga kecil, jangan sampai nanti yang mendapatkan adalah yang di luar pekerja dan di luar buruh,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Groundbreaking Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Urbantown-Lifvilles Serpong, Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (27/4) pagi.

Untuk itu, lanjut Presiden, pemerintah akan melibatkan pimpinan-pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja dalam menyeleksi calon pembeli rusunami.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membangun 6.000 unit rusunami di Serpong, yang dijual dengan harga kurang lebih Rp293 juta. Rumah tersebut dijual dengan uang muka atau Down Payment (DP) yang sangat rendah, hanya 1%, cicilan 1 bulan Rp1,2 juta.
Presiden Jokowi menjelaskan, setelah di Serpong, minggu depan pemerintah juga membangun di Depok, yang dijual dengan harga lebih murah lagi, Rp112 juta.
Presiden menjelaskan alasan ia mengajak sejumlah pemimpin serikat pekerja seperti Abdul Gani Nuwawe, Yoris Raweyai, dan Mudokhir, karena pemerintah ingin rusunnya kalau jadi, itu yang memiliki yang betul-betul sesuai dengan yang dituju, yaitu pekerja dan buruh.
“Uang muka pun ada bantuan Rp4 juta,” tegas Presiden Jokowi.
Mengenai anggaran untuk pembangunan rumah murah buat pekerja itu, Presiden Jokowi menjelaskan, dari BPJS Ketenagakerjaan, juga bantuan dari FLTO Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar. (pr/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











