Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Plt. Gubernur Banten Nata Irawan dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meresmikan pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/4/2017).
Menaker mengungkapkan pembangunan rusunami ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja yang berpenghasilan rendah.
“Penyediaan rumah murah yang sehat, layak huni dan terjangkau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja,” kata Menaker Hanif pada acara Ground Breaking Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembangunan rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini searah dengan program pemerintah dalam menciptakan satu juta hunian.
“Program ini sangat berkesinambungan dengan program yang ditetapkan pemerintah yaitu program pembangunan satu juta unit hunian dalam kurun waktu lima tahun,” tutur Menaker Hanif.
Menaker berharap pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah dan dunia usaha.

“Pelaksanaan peletakan batu pertama ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ungkap Menaker Hanif.
Sekedar informasi, Rusunami ini akan menyediakan sembilan ribu unit hunian. Di mana enam ribu di antaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Enam ribu unit hunian khusus pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah akan dibangun dalam sembilan tower apartemen dan dapat menampung populasi sekitar 18.000 jiwa.
Luas unitnya adalah 30 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga dengan harga 8,4 juta per meter persegi atau sekitar 294 juta per unit dengan uang muka satu persen. Sementara untuk tiga ribu unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. (pr/ind)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik7 hari agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya









