Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Plt. Gubernur Banten Nata Irawan dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meresmikan pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/4/2017).
Menaker mengungkapkan pembangunan rusunami ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja yang berpenghasilan rendah.
“Penyediaan rumah murah yang sehat, layak huni dan terjangkau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja,” kata Menaker Hanif pada acara Ground Breaking Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembangunan rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini searah dengan program pemerintah dalam menciptakan satu juta hunian.
“Program ini sangat berkesinambungan dengan program yang ditetapkan pemerintah yaitu program pembangunan satu juta unit hunian dalam kurun waktu lima tahun,” tutur Menaker Hanif.
Menaker berharap pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah dan dunia usaha.

“Pelaksanaan peletakan batu pertama ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ungkap Menaker Hanif.
Sekedar informasi, Rusunami ini akan menyediakan sembilan ribu unit hunian. Di mana enam ribu di antaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Enam ribu unit hunian khusus pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah akan dibangun dalam sembilan tower apartemen dan dapat menampung populasi sekitar 18.000 jiwa.
Luas unitnya adalah 30 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga dengan harga 8,4 juta per meter persegi atau sekitar 294 juta per unit dengan uang muka satu persen. Sementara untuk tiga ribu unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. (pr/ind)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











