Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini sudah melayani 17 jenis perizinan online. Sebelumnya, sejak diluncurkan pada April 2015 lalu, SIMPONIE Tangsel hanya melayani perizinan online berupa SIUP dan TDP saja.
“Kini, didalam sistem sersebut telah terintegrasi beberapa jenis perizinan lainnya, sehingga total perizinan yang bisa diakses berjumlah tujuh belas,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bambang Noertjahjo, dalam peluncuran 17 Perizinan Online & Pendelegasian Kewenangan Perizinan, di Balaikota Tangsel, Senin (12/6/2017).
Tujuh Belas jenis layanan perizinan online tersebut antara lain Izin Lokasi, Izin Gangguan, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Indrustri (IUI), Izn Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Izin Penyelenggaraan Reklame, Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Orang-Perseorangan (TDUP) Jasa Kontruksi, Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan, Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Izin Penampungan dan Pelatihan Bursa Tenaga Kerja Luar Negeri, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Tanda Daftar Gangguan (TDGP), dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Noertjahjo menerangkan, penyelenggaraan perizinan online tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 503/Kep.180-Huk/2017. Dimana dengan Keputusan Walikota tersebut, kurang lebih 115 pendelegasian dan 33 Non perizinan akan ditangani langsung oleh DPMPTSP.
“Kedepannya semua jenis perizinan pendelegasian dan non perizinan akan dilakukan secara terintegratif pada satu pintu yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa SIMPONIE merupakan komitmen peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung.
“Pemanfaatan teknologi bagi pemerintah daerah dalam era modern sekarang ini menjadi suatu keharusan agar pembangunan Kota Tangsel tidak kalah bersaing dengan zaman,” kata Airin. (rls/fid)
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional2 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis22 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis2 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek











