Rencana Pemerintah Provinsi Banten yang ingin menata kawasan Banten Lama di Kasemen Kota Serang, sebagaimana telah disinggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), mencuat setelah Pemprov melakukan rapat dengan OPD di ruang rapat Bappeda, KP3B Kota Serang Banten.
Mencuatnya rencana penataan tersebut, lantaran Kawasan Banten Lama, merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang. Namun meskipun begitu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai, tata kelola Banten Lama masih miss management, dan harus segera dibenahi.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten, Ir. Agus Nizar Vidiansyah, menilai langkah Pemerintah Provinsi harus disepakati bersama, sebab penataan kawasan Banten Lama, merupakan kebutuhan masyarakat Banten.
“Harus disepakati bersama, bahwa penataan kawasan banten lama adalah kebutuhan masyarakat Banten. Kesadaran sejarah, budaya, adat istiadat, kearifan lokal, butuh artefak nyata yang mengingatkan akar masyarakat banten.” kata pria yang akrab disapa Bang Vidi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (07/07).
Baca juga: Wahidin Halim Seriusi Penataan Kawasan Banten Lama
Sejauh ini, kata Vidi, ICMI Orwil Banten pernah melakukan diskusi, mengenai penataan kawasan Banten Lama, berdasarkan diskusi tersebut, ICMI Banten berkesimpulan, perbaikan artefak fisik harus menjadi langkah awal, untuk melakukan penggalian nilai-nilai luhur kejayaan Banten.
“Pernah ada diskusi di ICMI mengenai hal ini. Kesimpulan kita, perbaikan artefak fisik hanya langkah awal saja dari penggalian kembali nilai-nilai luhur yang pada saat itu membawa kejayaan Banten. Misalnya kegandrungan pada ilmu, berani, toleran, ta’zhim pada orang tua dan guru, dan lain-lain.” jelas Vidi
Terkait, persoalan persoalan aset yang saat ini mencuat, Vidi yang juga alumni Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani, tinggal urusan koordinasi saja.
“Kekisruhan administratif dan manajerial itu tidak perlu terjadi jika tanggung jawab dan kesadaran awal tadi ada. Bahwa penataan kawasan ini kebutuhan masyarakat banten,” tambah Vidi.
Selain itu, Ia juga menilai, pentaan kawasan Banten Lama tersebut, bisa mendatangkan keuntungan ekonomis, sebagai kawasan wisata religius.
“Apalagi dari artefak ini bisa mendatangkan keuntungan ekonomis sebagai kawasan wisata religius. Jika ini sudah kesadaran bersama, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani.” papar Vidi.
Program penataan kawasan Banten Lama, sebagaimana telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Vidi, tidak boleh berhenti pada aspek fisik, tetapi harus ada tindak lanjut secara kultural.
“Kalo perlu ide ini dijual hingga nasional. Atau bahkan diangkat dijadikan world heritage,” tutup Vidi. (pr/fid)
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU












