Hukum
Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Artis Venna Melinda disebut-sebut tengah mengalami trauma pasca mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya saat ini mengalami trauma psikis.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis,” ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda belakangan ini jadi sering menangis. “Dia itu nangis-nangis,” ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Melansir Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan Venna menghubunginya dalam kondisi lemas kesakitan pada tulang rusuknya.
“Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tutur Hotman dalam akun instagram, Selasa (10/1/2023). (pmj)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan






















