Hukum
Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Artis Venna Melinda disebut-sebut tengah mengalami trauma pasca mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya saat ini mengalami trauma psikis.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis,” ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda belakangan ini jadi sering menangis. “Dia itu nangis-nangis,” ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Melansir Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan Venna menghubunginya dalam kondisi lemas kesakitan pada tulang rusuknya.
“Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tutur Hotman dalam akun instagram, Selasa (10/1/2023). (pmj)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final






























