Hukum
Rizky Aditya Dradjatmoko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Gegara Video Syur

Artis Rezky Adhitya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Julliana terkait video syur yang diduga mirip dirinya yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.
“Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rizky Aditya Dradjatmoko, yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah Beliau,” ujar Julliana kepada wartawan di depan Gedung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Julliana menyebut bahwa dirinya sangat vokal terhadap pemberantasan ponografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial.
Tak sendirian, Julliana melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mualimin.
“Klien kami ini melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya yang memproduksi itu yang menyebarluaskan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila itu siapa aja”, ungkap Mualimin.
Mualimin menyampaikan ingin mengetahui motif tersebarnya video syur tersebut, ia juga menyampaikan video seperti itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak zaman sekarang.
“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.
Rezky dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak 6 miliar rupiah. (pmj)
-
Serba-Serbi20 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Nasional19 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Banten19 jam ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Nasional19 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Kabupaten Tangerang19 jam ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Pemerintahan20 jam ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
-
Sport19 jam ago
Final Piala Presiden 2025, Oxford United vs Port FC Berakhir dengan Skor 1-2
-
Kabupaten Tangerang19 jam ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait