Hukum
Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya. (pmj/red)
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi



































