Hukum
Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya. (pmj/red)
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo
-
Bisnis2 hari ago
Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance
-
Nasional2 hari ago
Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
-
Banten2 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan DPRD Maluku Utara
-
Nasional2 hari ago
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Jangan Biarkan Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga
-
Nasional23 jam ago
Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
-
Bisnis23 jam ago
Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Transportasi: Langkah Nyata untuk Menjaga Bumi