Hukum
Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya. (pmj/red)
Bisnis6 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini6 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional6 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport2 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Kabupaten Tangerang6 hari agoPerkuat Pembinaan Usia Dini, Persita Tangerang Buka Pendaftaran Akademi Persita
Sport6 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026


















