Hukum
Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
“Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Agus melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat.
Tetapi, bila selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus memastikan pihaknya akan mengambil alih.
“Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga kita tarik ke Bareskrim,” tegasnya.
Agus melanjutkan, langkah itu diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan.
“Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” tandasnya. (pmj)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















