Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberlakukan “Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dilaksanakan pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ingat, jangan sampai terlambat, segera manfaatkan…!
- Politik16 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional4 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional3 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional11 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Nasional3 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Hukum3 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina