Nasional
Tes Cepat Antigen Mandiri (Self-Testing) COVID-19 untuk Atasi Penyebaran Virus COVID-19

Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen. Saat ini telah tersedia produk tes cepat antigen mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. L. Rizka Andalucia, berharap dengan adanya tes mandiri, akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan COVID-19. Mengingat saat ini terjadi kenaikan kasus COVID-19 seiring dengan telah ditemukan dua kasus varian XBB.1.16 atau lebih dikenal dengan Arcturus di Indonesia.
“Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus COVID-19 dan pengobatan. Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh”, ujar Dirjen Rizka.
Tes cepat antigen mandiri, merupakan metode tes COVID-19 secara mandiri, yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen, hingga pembacaan hasil tes, sebagai upaya skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19.
Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan. Pastikan produk tes cepat antigen mandiri yang dibeli telah memiliki izin edar. Saat ini telah terdapat dua (2) produk tes cepat antigen mandiri yang telah disetujui izin edarnya dan memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT, yakni FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self-Test.
Apabila dalam perkembangannya terdapat produk tes cepat antigen mandiri lain yang juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat mengakses informasinya melalui http://infoalkes.kemkes.go.id. Produk memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT. Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali.
Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah juga memberikan layanan telemedisin bagi masyarakat dengan hasil tes positif COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT, unggah hasil tes dengan cara pindai _(scan)_ kode QR dan mengisi data yang diperlukan.
“Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,” lanjut Dirjen Rizka.
Hal-hal yang perlu masyarakat perhatikan yaitu:
· Gunakan produk tes antigen mandiri yang telah memiliki izin edar.
· Hasil tes dapat diinput melalui aplikasi SATUSEHAT pada bagian Hasil Tes COVID-19.
· Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.
· Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen COVID-19 yang telah digunakan yaitu:
1. Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.
2. Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor.
3. Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).
4. Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Indonesia telah bergerak menuju transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal ini bukan berarti kita bebas dari virus COVID-19, terlihat dari adanya kenaikan kasus sejak bulan Maret 2023. Namun, dengan pembelajaran dan upaya bersama selama 3 tahun ini, saat ini kita telah siap dan memiliki modalitas yang lengkap, antara lain ketersediaan vaksin dalam negeri, ketersediaan obat terapeutik, dan ketersediaan alat kesehatan diagnostik COVID-19.
Terbaru, obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid merupakan obat baru COVID-19 yang kini tersedia di Indonesia. Obat ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan pasien COVID-19, yang diberikan kepada pasien dewasa dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang dan berpotensi menjadi berat.
Sebanyak 24.096 dosis didonasikan untuk Indonesia oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Australia. Paxlovid akan didistribusikan ke 34 provinsi, dengan tahap awal distribusi obat akan diprioritaskan kepada daerah yang sangat membutuhkan.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”




































