Kabartangsel.com — Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kantor Kesatuan Kebangsaan dan politik (Kesbangpol) menggelar bimbingan teknis penyalahgunaan narkoba kepada pengurus yayasan. Bimtek yang dihadiri 70 peserta dari pengurus yayasan sekolah se-Kota Tangsel ini antusias diberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Kesatuan Kebangsaan (Kesbang) pada Kesbangpol Kota Tangsel TB. Suradi mengatakan, untuk mencegah pelajar menyalahgunakan narkoba pihaknya menggandeng pengurus yayasan untuk diberi pemahaman tentang bahaya konsumsi narkoba.
“Justru sekarang sasaran para bandar narkoba ialah pelajar. Makanya, kami mengajak pihak sekolah untuk mengawasi siswanya agar menghindari penyalagunaan narkoba,” ungkapnya ditemui usai bimbingan teknis bertema Menumbuhkan Kesadaran, Kepedulian dan Peran Aktif Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Penyalahgunaan Narkoba di Hotel Ibis Gading Serpong pada Selasa, 12 Desember 2017.
Menurut Tb. Suradi salah satu pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba serta pengawasan dari pengajar di sekolah. “Selama di luar jam sekolah kita tidak bisa memantau dan mengawasi. Apakah si siswa itu melakukan kegiatan negatif atau tidak,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Tb. Suradi diharapkan keluarga maupun pengajar dapat memberikan fungsinya sebagai pengawas untuk menghindari dari perilaku negatif selain penyalahgunaan narkoba. Seperti, tawuran, konsumsi miras dan obat terlarang.
“Dengan diberikan pemahaman bahaya narkoba kepada pengurus yayasan sekolah diharapkan bisa ditularkan kepada siswanya,” terangnya.
Kata dia, narkoba dan psikotropika berada dalam pengawasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang psikotropika. Jika ditanam, diproduksi, diperjual-belikan, dimiliki, disimpan, dan digunakan secara tidak sah, berarti melanggar hukum.
Narkoba menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif. Ketiganya berasal dari bahan yang berbeda dan memiliki dampak yang berbeda.
“Ketiganya juga kerap menjadi perdagangan terselubung yang korbannya tidak lain anak-anak, remaja dan orang dewasa yang belum memilki pengetahuan tentang bahaya narkoba,” tandasnya. (wt/red/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025










