Nasional – Hibah seni dan budaya pendanaan untuk perempuan pelaku kebudayaan di segala bidang seni, Cipta Media Ekspresi, dibuka untuk publik, Senin (8/1/2018) dan akan disalurkan oleh Wikimedia Indonesia. Penerima hibah ditentukan oleh delapan juri perempuan independen, yaitu Aleta Baun (aktivis lingkungan dan politisi), Andy Yentriyani (aktivis perempuan dan keberagaman), Cecil Mariani (perancang grafis dan pelaku koperasi), Heidi Arbuckle (penggagas hibah Cipta media dan peneliti sejarah senirupa), Intan Paramaditha (penulis fiksi dan pelaku kajian media), Lisabona Rahman (Ketua Juri, pelaku arsip dan pendataan sejarah film), Naomi Srikandi (aktor/sutradara teater dan pegiat jaringan antara seniman dengan aktivis), Nyak Ina Raseuki (pesuara dan etnomusikolog).
Lisabona Rahman sebagai Ketua Juri Cipta Media Ekspresi menyatakan bahwa dalam sejarah seni dan kebudayaan di Indonesia sedikit sekali jumlah perempuan yang diakui sebagai pemikir kebudayaan dibandingkan dengan rekan-rekan sejawatnya yang laki-laki. Sebagai akibatnya, teks-teks kebudayaan sebagian besar diproduksi laki-laki dan dijadikan acuan budaya dan seni.
“Hibah Cipta Media Ekspresi diharapkan menjadi cara pendanaan yang mengerti apa artinya hidup sebagai pencipta perempuan karena, karya-karya pikiran dan ekspresi perempuan untuk dianggap dan direkam memerlukan infrastrukturnya sendiri, salah satunya adalah perlunya uang atau dana,” ujarnya.
Juri Anggota, Intan Paramaditha, mengemukakan bahwa regenerasi dalam kelompok kesenian di Indonesia dan yang ditokohkan kebanyakan adalah laki-laki. Perempuan dirugikan karena bias gender dan hubungan relasi kuasa yang tidak seimbang, dimana karya-karya yang muncul.
“Walaupun melibatkan perempuan, sering kali tidak menyuarakan pengalaman perempuan,” ujarnya.
Sementara Juri Anggota lainnya, Naomi Srikandi, mengemukakan ada banyak peristiwa-peristiwa yang berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia dimana orang-orang yang dikalahkan oleh kekuasaan yang lebih besar seperti; penggusuran, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penghinaan. Seniman memiliki tanggung jawab mengangkat hal ini, dan hibah Cipta Media Ekspresi diharapkan dapat mendukung perempuan pemberani yang mampu membaca situasi sekitarnya dan mengangkatnya.
Juri Anggota lainnya, Nyak Ina Raseuki (Ubiet) mengharapkan kesenian tradisi dapat ikut serta dan diakses oleh perempuan pelaku kebudayaan dari Indonesia Timur.
Jumlah total hibah Cipta Media Ekspresi adalah 3,5 milyar rupiah untuk mendanai kegiatan seni dan budaya yang dapat diselesaikan sebelum 28 Februari 2019. Dana ini dapat digunakan perempuan pemohon hibah untuk membuat, mengkaji, melakukan perjalanan serta menampilkan karya. Perempuan penerima hibah bisa jadi pencipta (penulis, penampil, penyair, pelawak, perupa, penenun/perupa kain, perupa gerabah/keramik, perupa lansekap/taman, penari, pesuara, seniman makanan, dan sebagainya), pengkaji (dari arsip dokumen sejarah) mengenai seni budaya dan sejarah pemikiran/praktik yang dihasilkan oleh perempuan, periset, perancang pameran/pertunjukan, atau penulis tentang karya atau perempuan pelaku seni budaya.
Permohonan hibah dapat dilakukan daring via www.ciptamedia.org atau via formulir cetak yang akan dikirimkan ke kantong-kantong seni dan budaya di Indonesia Timur yang sulit jaringan internet. Pendaftaran hibah ditutup tanggal 25 Maret 2018 dan penerima hibah diumumkan pada tanggal 21 April 2018. (rls/fid)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Tangerang Vs PSBS Biak, Pendekar Cisadane Siap Bangkit
-
Bisnis3 hari ago
Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE
-
Sport2 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Banten1 hari ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis3 hari ago
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Israel dan Palestina: Menyeimbangkan Diplomasi Global dan Kepentingan Nasional
-
Bisnis3 hari ago
Serapan BULOG Jatim Capai 300 Ribu Ton Setara Beras
-
Banten3 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi KORMI Terkait FORNAS 2025