Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Permudah Masyarakat untuk Membuat SIM

Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dikutip Kamis (22/6/2023).
Kapolri menerangkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag untuk dilakukan peninjauan kembali apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri.
Kapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.
“Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” pungkas Kapolri.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























