Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Satgas Anti Mafia Bola Akan Kawal Liga Indonesia Agar Lebih Berkualitas

Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. Kapolri menjelaskan, pengaktifan satgas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kompetisi sepak bola di Indonesia.
“Aktifkan lagi Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi Indonesia yang fair dan berkualitas,” kata Kapolri di perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di GBK, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Di sisi lain Kapolri juga mengungkapkan, pihaknya kini terus membenahi sistem pengamanan pertandingan olahraga hingga sesuai dengan standar internasional.
“Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional,” tutur Kapolri.
Kapolri sebelumnya menyebut bakal merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Olahraga. Hal ini dilakukannya guna mencegah terulangnya Tragedi di Kanjuruhan.
Kapolri mengungkapkannya seusai penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang mendatangkan tim pengajar dari Conventry University Inggris di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).
“Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Kapolri.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































