Nasional
Indonesia Dukung Resolusi Perlindungan Warga Sipil Palestina

‘Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Rabu (13/6) waktu New York, Amerika Serikat, secara mutlak telah mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara. Delegasi Indonesia menjadi salah satu delegasi yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi dimaksud.
Resolusi yang berjudul Protection of Palestinian Civilians telah dipungut suarakan dengan hasil akhir 120 mendukung, 8 menolak dan 45 negara abstain.
Pengesahan resolusi ini merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan politis dunia internasional terhadap situasi dan kondisi warga sipil Palestina yang selama ini telah mengalami pelanggaran HAM oleh Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berikut jajarannya di Jakarta sepanjang malam terus melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar/ Wakil Tetap RI untuk PBB di New York untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
“Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama Delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi,“ kata Menlu.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB namun tidak berhasil lolos akibat veto dari Delegasi AS. Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan emergency special session Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
Dukungan konsisten Indonesia dalam setiap inisatif maupun resolusi PBB terkait Palestina menunjukkan komitmen kuat Indonesia bagi rakyat Palestina khususnya dalam menghadapi kesewenangan dan impunitas Pemerintah Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil, hukum HAM dan humaniter internasional. (Dit Infomed Kemlu/ES)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

























