Nasional
Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Untuk Semua Maskapai Penerbangan Indonesia

Kabar gembira datang dari Uni Eropa untuk dunia penerbangan Indonesia. Melalui siaran pers tertanggal 14 Juni 2018, secara resmi Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Ini berarti semua maskapai penerbangan Indonesia telah dapat terbang ke Uni Eropa.
Komisioner Uni Eropa Urusan Transportasi, Violeta Bulc, dalam siaran persnya mengatakan, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen untuk warga Eropa, bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tinggi.
“Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan kerja keras dan kerjasama yang erat membawa keberhasila,” kata Violeta Buld sebagaimana dikutip dari siaran pers Uni Eropa.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.
Keputusan untuk menghapuskan larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016. Sebelum keputusan ini diambil Uni Eropa telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018.
Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka maskapai utama (Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air) telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan bisa terbang ke manapun di Eropa.
Kepercayaan
Dubes Indonesia untuk Uni Eropa, Yuri O. Thamrin, menilai sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.
Keputusan ini juga sejalan dengan opini berbagai badan penerbangan internasional seperti Federal Aviation Administration (FAA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mencatat upaya perbaikan signifikan yang dilakukan Indonesia.
“Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air,” kata Yuri.
Dubes Indonesia untuk Uni Eropa itu berharap, keputusan tersebut menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia. (rls/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport1 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport1 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya


































