Pemerintahan
DSDABMBK dan APJATEL Jabodetabek Sosialisasi Program Relokasi Kabel Utilitas 2024 Kepada Puluhan Provider

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) akan melakukan relokasi kabel utilitas (kabel udara menjadi kabel tanam) di 5 ruas jalan di tahun 2024.
Sebelum itu, DSDABMBK melakukan sosialisasi kepada puluhan provider dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di Warung Makan Sunda, Rabu (20/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Kota DSDABMBK Tangsel, Ramdan Arafat mengatakan di tahun 2024 ada 5 ruas yang akan dilakukan relokasi kabel utilitas.
“Pertama, ada ruas Jalan Kelurahan Ciater, Jalan Serua Raya,Jalan WR Supratman, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya Kompas,” ungkap Ramdan, Rabu (20/3/2024).
Ramdan juga menyampaikan perencanaan relokasi kabel utilitas ini merupakan keinginan masyarakat Tangsel yang direspon baik oleh Pemkot Tangsel.
“Relokasi kabel utilitas ini merupakan respon dari keluhan masyarakat, dan Pemkot Tangsel merespon hal tersebut, dan akan diupayakan untuk memperbaiki menjadi kabel tanam,” jelasnya.
“Tentu upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel bertahap, di tahun ini ada 5 ruas jalan yang akan dikerjakan untuk relokasi kabel utilitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Jabodetabek APJATEL, Anton F Belnis menyampaikan respon baik Pemkot Tangsel yang ingin membuat relokasi kabel utilitas.
“Kita dari APJATEL Jabodetabek, kalau permintaan dari pak Walikota Tangsel atas respon keluhan masyarakat, kita harus melaksanakannya,” kata Anton saat sosialisasi relokasi kabel utilitas.
Anton menyampaikan, bahwa APJATEL Jabodetabek telah mendukung relokasi kabel utilitas sudah dari tahun 2018 awal memulai di Jakarta.
Dirinya juga menjelaskan, untuk pekerjaan relokasi kabel utilitas bisa bertahap karena keterbatasan material dari masing-masing provider.
Menurutnya, program relokasi kabel utilitas sangatlah baik dan banyak manfaat.
“Secara teknis kabel tanam lebih baik dari kabel udara, pertama tidak mengganggu warga, tidak mengganggu pengguna jalanjalan serta gangguan kepada kabel tanam lebih sedikit dari pada kabel udara,” jelasnya.
“Secara efektifitas kabel udara memang harus di pindahkan ke dalam tanah,” pungkasnya.
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf



































