Dalam rangka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 yang obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, maka dipandang perlu untuk menetapkan kembali rambu-rambu penerimaan peserta didik baru melalui edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019, yang berdasarkan :
1. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor : 15 Tahun 2017, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tangerang Selatan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanank-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentu Lain Sederajat.
Untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru tahun 2018, dan dalam pelaksanaanya agar dikoordinasikan sesuai dengan kewenangannya
Berikut Beberapa Pengertian Terkait dengan Kegiatan PPDB
- Zona adalah tempat mendaftar yang terbagi bagi peserta didik untuk mendaftar dalam satu wilayah tertentu
Sekolah Tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan bagi calon peserta didik; - Sekolah Luar Kota adalah sekolah yang berada di luar daerah Kota Tangerang Selatan;
- PPDB Jalur Dalam Zona yaitu jalur penerimaan calon peserta didik yang diterima berasal dari peserta didik yang berdomisili pada radius terdekat dari sekolah;
- PPDB Jalur Luar Zona yaitu jalur penerimaan calon peserta didik yang diterima berasal dari peserta didik yang berdomisili di luar daerah;
- PPDB Jalur Prestasi yaitu jalur penerimaan calon peserta didik yang diterima berasal dari peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik;
Informasi Lebih Lanjut mengenai PPDB Tangsel, silahkan kunjungi http://ppdb.dikbudtangsel.com. (fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026












