Hukum
Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial MU (60). Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono mengatakan pelaku berinisial YA (35). Polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kompol Aryono dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” sambungnya.
Aryono menjelaskan, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala. Diduga MU dipukul oleh anaknya menggunakan batu konblok saat tertidur pulas.
“Korban ditemukan keluarga dengan kondisi tidak bernyawa. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tukasnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















