Hukum
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Polisi menangkap dan telah menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu, pemeran Kang Mus ini berpeluang untuk direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kemungkinan tersebut terbuka lebar karena pihak kepolisian tidak menemukan barang barang bukti saat penangkapan.
Menurut Syahduddi, pihak kepolisian akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
“Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya,” ungkap Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar dan yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.
“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya., kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” tukasnya.
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi


































