Hukum
Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial MU (60). Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono mengatakan pelaku berinisial YA (35). Polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kompol Aryono dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” sambungnya.
Aryono menjelaskan, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala. Diduga MU dipukul oleh anaknya menggunakan batu konblok saat tertidur pulas.
“Korban ditemukan keluarga dengan kondisi tidak bernyawa. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tukasnya.
Banten4 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten4 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan4 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel





















