Hukum
Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK

Terobosan baru terkait Surat Izin Mengemudi akan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nomor surat izin mengemudi (SIM) akan diganti dengan menjadi nomor induk kependudukan (NIK). Rencananya, hal tersebut bakal mulai berlaku mulai Juni 2025.
“Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Senin (27/5/2024).
“Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan,” terangkan.
Ditambahkan Yusri, penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisikan. Dia mengeklaim bakal memberi kemudahan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pergantian tersebut.
“Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” pungkasnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional3 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Sport4 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoIKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia


































