Hukum
Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK
Terobosan baru terkait Surat Izin Mengemudi akan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nomor surat izin mengemudi (SIM) akan diganti dengan menjadi nomor induk kependudukan (NIK). Rencananya, hal tersebut bakal mulai berlaku mulai Juni 2025.
“Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Senin (27/5/2024).
“Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan,” terangkan.
Ditambahkan Yusri, penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisikan. Dia mengeklaim bakal memberi kemudahan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pergantian tersebut.
“Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” pungkasnya.
-
Sport6 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Sport6 hari ago
Byon Combat Showbiz Vol.3, Randy Pangalila Menang TKO atas Kkajhe
-
Sport6 hari ago
Randy Pangalila Menang, Kkajhe Jekson Karmela Tersungkur
-
Sport6 hari ago
Siapa Menang Randy Pangalila Vs Kkajhe?
-
Banten2 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany: Gen Z Harus Menjaga Personal Branding
-
Banten5 hari ago
Airlangga Hartarto: Kader Golkar Wajib Menangkan Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten
-
Pemerintahan6 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan