Hukum
Polisi Imbau Tak Sebar Video Pelecehan Ibu ke Anaknya, Ada Resiko Hukum

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya.
“Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut Ade Ary juga mengingatkan kepada masyarakat ada resiko hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkanluaskan kembali video asusila tersebut.
“Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak,” tuturnya.
“Penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan di Undang-undang ITE,” imbuhnya.
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria





















