Nasional
Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan Rapat Internal terkait Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara, di Istana Merdeka, Jakarta, DKI Jakarta, Senin (01/07/2024). Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyiapkan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depannya yaitu periode 2023 sampai 2034 dan seterusnya,” ujar Anas.
Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, akan mengalokasikan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap.
Adapun cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN.
“Kami ingin sampaikan kepada teman-teman bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk OIKN, kemudian 40.021 ini formasi Kementerian/Lembaga yang akan ada di IKN,” ujarnya.
Anas juga menyampaikan, dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan.
“Berarti akan ada 2 ribu putra-putri Kalimantan terbaik, yang nanti akan diberi ruang afirmasi untuk di formasi CPNS fresh graduate di IKN,” jelasnya.
Cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
“Lowongan pegawai ASN harus diumumkan oleh IKN dan K/L yang ada di IKN dan seterusnya, dan seterusnya. Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya.
Anas mengatakan bahwa mengenai pemindahan Kementerian/Lembaga menggunakan instrumen penapisan atau penyaringan yang dilakukan dengan sistematis.
“Satu adalah terkait pendefinisian peran strategis Kementerian/Lembaga, terkait dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Yang kedua terkait dengan identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, dan sebagai strategic enabler dan atau sistem pertahanan keamanan. Dan, yang ketiga adalah bentuk resiko,” sebutnya.
MenPAN RB menyampaikan, bahwa Presiden menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya mengubah infrastruktur fisik, tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia.
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan7 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport7 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026



















