Nasional
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Pada 2024, program ini membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
“Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,” kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).
“Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. “Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan,” ujar Basnang.
Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana. Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri


























