Hukum
Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka berinisial HOK, RJ, dan AM terkait kasus tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta Barat dan Batu, Malang, Jawa Timur.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut tidak saling berkaitan meski sama-sama merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Tidak ada (kaitan tersangka HOK dan RJ-AM),” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Aswin menuturkan, ketiga tersangka tersebut meski tidak saling berkaitan, namun mereka sama-sama terpapar atau teradikalisasi propaganda-propaganda melalui internet dan grup sosial media, kendati dengan sumber yang berbeda.
“Perbedaannya adalah kalau dua orang ini (RJ dan AM) memang sengaja mengunggah dukungan. Jadi yang bersangkutan bukan hanya menjadi simpatisan, tapi juga aktif menyebarkan melakukan propaganda dukungan terhadap Islamic State atau Daulah Islamiyah,” jelasnya.
“Jadi termasuk sosial media grup dan laman laman atau website yang diakses juga berbeda. Ini menunjukkan bahwa banyak sekali grup-grup seperti ini, yang mencoba merekrut tanpa ketemu fisik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pendukung atau simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS berinisial RJ dan AM ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta Barat pada hari Selasa (6/8/2024) kemarin.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa Densus 88 juga mengamankan bahan kimia yang akan menjadi bahan peledak dari penangkapan dua orang tersebut.
“Berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui bahwa dua orang ini telah merakit pula bahan peledak, yang sudah diamankan oleh penyidik Densus 88,” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Kendati demikian, Aswin menyampaikan bahwa kedua orang tersebut tidak tergabung dalam jaringan teror yang aktif, melainkan termotivasi melakukan serangan dari paparan atau propaganda-propaganda yang mereka terima di media sosial atau internet.
“Memang akan dirakit untuk menjadi bahan peledak. Tapi kita belum sampai kepada kesimpulan bahwa akan digunakan sendiri atau mencari pengantin orang lain,” terangnya.
“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” imbuhnya. (pmj)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

































