Hukum
Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Pabrik bakso jeroan sapi di Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Ternyata pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dengan jumlah produksi sebanyak 200.000 butir per hari.
“Satu hari produksi 200.000 butir semuanya, kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan,” kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang, Kamis (8/8/2024).
Ditambahkan Victor, pabrik tersebut beroperasi sejak 2009 dan mempunyai 50-60 karyawan. Awalnya, pabrik tersebut tak menggunakan jeroan sapi dan mendapat label halal. Namun, label tersebut tak diperpanjang hingga memproduksi bakso berbahan baku jeroan sapi.
“Contoh dari 2014 label halalnya sudah tidak berlaku tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Victor mengantakan, pihaknya menangkap MT (43) selaku penanggung jawab pabrik tersebut. MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
























