Hukum
Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Obat Pondok Cabe Pamulang Tangsel, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pria berinsial TK (46). Peristiwa ini terjadi di Toko Obat dan Kosmetik Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban mengalami sekitar enam luka tusuk di dada dan tangan.
“Setelah terjadinya tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan berat tersebut, Polsek Pamulang untuk bergerak cepat menangkap pelaku,” ungkap Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi serta bukti di sekitar TKP, lanjut Victor, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang mendapatkan bukti yang cukup dan menduga pria inisial RA (19) sebagai pelakunya.
“Terduga pelaku RA ini dapat diamankan (ditangkap) pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya wilayah Bambu Apus Pamulang,” terangnya.
Sementara Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono menjelaskan motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban T.K. adalah sakit hati dan dendam karena sebelumnya diminta putus hubungan dengan anak korban.
“Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam,” ujar Suhardono.
“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga.
Selain itu, RA disangkakan dengan tindak penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun. (pmj)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin




































