Pemerintahan
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bersama Kemenag Tangsel Susun Buku Nasihat Tokoh Agama

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel menyusun buku nasihat tokoh agama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel.
Dijelaskan Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi, bahwa buku nasihat tokoh agama ini akan dijadikan sebagai bahan referensi untuk menyampaikan dakwah atau pembinaan umat lintas agama di lingkungan yang ada.
“Berbagai upaya dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan bimtek telah dilakukan. Namun, belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya pada Selasa (05/11/2024).

Oleh karenanya, terobosan lainnya yang dilakukan berupa penyusunan buku nasihat tokoh agama yang disusun berbagai lintas agama.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak, terdengar di telinga kita dan semakin memprihatinkan sehingga menjadi perhatian utama bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin, mengatakan, segala bentuk kekerasan tidak ada yang dibenarkan dalam agama apapun. Justru, dengan agama yang kuat menjadi pondasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana kita dapat terus membenahi diri dan membentengi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, hukum, maupun norma-norma yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, kata beliau, dalam Agama Islam sudah diajarkan bagaimana membentuk keluarga yang harmonis, jauh dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Oleh karenanya, penting untuk tokoh agama mensyiarkan dan mensosialisasikan hal-hal baik kepada masyarakat. (fid)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
























