Nasional
Cukai Rokok Untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi: Itu Amanat Undang-Undang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunaan cukai rokok untuk menutip defisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena hal ini merupakan amanat Undang-Undang.
“Ya, memang sudah kita keluarkan. Yang pertama, itu adalah amanat Undang-Undang bahwa 50 persen dari cukai rokok itu digunakan untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9) siang.
Presiden menjelaskan, defisit BPS harus ditutup agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itulah, pemerintah memutuskan menutup defisit BPJS dari hasil cukai rokok.
Mengenai pertanggungjawaban, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit defisit BPJS. “Artinya ini prosedur, akuntabilitas, semuanya sudah dilalui,” tegas Presiden.
Presiden juga memerintahkan kepada Dirut, Direksi BPJS untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan, karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten/kota, provinsi di seluruh tanah air.
“Ini bukan sebuah hal yang mudah, bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor, klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang,” tegas Presiden seraya menambahkan, dirinya mengalami semuanya, dari lingkup di kota saja, dulu kita juga ada Kartu Sehat. Di lingkup provinsi, dulu di Jakarta, kita juga ada Kartu Jakarta Sehat.
“Itu ngontrol, verifikasi setiap rumah sakit, tidak mudah. Ini seluruh negara. Artinya, perbaikan sistem itu harus terus dilakukan,” terang Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, Undang-Undang mengamanatkan 50 persen cukai untuk pelayanan kesehatan. “Itu yang nerima juga daerah kok, untuk pelayanan kesehatan di daerah, kan bukan untuk layanan kesehatan pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah,” pungkasnya. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























