Cek Fakta
Cek Fakta: [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”
![[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2025/03/1743269846_Cek-Fakta-PENIPUAN-Tautan-Pendaftaran-THR-dan-Sembako-Jelang-Hari.png)
- Faktanya, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
- Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” pada Minggu (23/5/2025) mengunggah tautan [arsip] beserta narasi:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini👇👇👇👇”

Per Jumat (28/5/2025), unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”. Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon. Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas. TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:
- Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
- pejabat negara,
- prajurit TNI,
- anggota Polri,
- ASN daerah, dan
- penerima pensiun.
Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
- bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
Source:Turnbackhoaks
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rundown Acara Pendekar Fest Season 2025/26 Persita Tangerang
-
Banten1 hari ago
Terima Audiensi Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Komisi V Dorong Pengajuan Hibah ke Dinas Terkait
-
Otomotif1 hari ago
Honda Hadirkan STEP WGN e:HEV, Upper MPV Hybrid Serbaguna dengan 100 Fungsi
-
Bisnis1 hari ago
WIKA Beton Perkuat Posisi Lewat Capaian Laba dan Kontrak Infrastruktur Rp 2,1 Triliun
-
Bisnis1 hari ago
Bina Pertiwi, Distributor Resmi Forklift Komatsu dan Genset Weichai di Indonesia
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Ajak Aparat Bangun Birokrasi Bersih, Profesional, dan Terpercaya
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Maesyal Rasyid: Generasi Unggul Lahir dari Guru Berkarakter dan Sekolah Berkualitas