Banten
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Balik Nama Bebas Bea Bisa Pakai KTP Pemilik Baru

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pihaknya bersama Tim Pembina Samsat akan mengawal kebijakan Pemprov Banten terkait pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor.
“Kami harapkan masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti BPKB, STNK dan KTP asli untuk menjamin validitas data. Dari data yang tadi kita jadikan satu, ini penting untuk administrasi,” ujarnya usai rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni, Bapenda Banten, dan PT Jasa Raharja Cabang Banten di ruang kerja Gubernur Banten, Selasa (8/4/2025).
Dirinya menyampaikan untuk melakukan pembayaran pajak, masyarakat diminta membawa KTP asli sesuai dengan data STNK. Apabila data tersebut tidak sesuai atau tidak ada KTP asli pemilik kendaraan, maka masyarakat dapat langsung melakukan balik nama.
“Dan itu juga sama dilakukan relaksasi dari pemerintah daerah ini bisa menjadi momen bahagia,” katanya.
Lebih lanjutnya, ia menegaskan jika wajib pajak tidak memiliki KTP pemilik lama kendaraan. Maka diharapkan dapat melalukan balik nama sesuai dengan identitas pemilik baru, dan harus membawa KTP aslinya.
“Balik nama sesuai dengan KTP aslinya, KTP asli dibawa sebagai dasar identitas. Jadi contoh ada kendaraan masih atas nama orang lain yang lama, mau bayar pajak itu sekalian balik nama,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta kepada wajib pajak yang akan melakukan balik nama untuk dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, diantaranya dokumen BPKB, STNK asli dan dokumen pendukung lainnya serta membawa fisik kendaraan yang sesuai dengan data tersebut.
“Kita bersama-sama berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan hal tersebut, kata Kombes Pol Leganek Mawardi, data kepemilikan kendaraan di Provinsi Banten dapat ter-update.
“Jangan khawatir bila KTP pemilik lamanya tidak ada, silahkan bawa KTP pemilik baru untuk di balik nama. Kami siap melayani masyarakat Banten,” pungkasnya. (fid)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

































