Seiring dengan tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, maka seluruh instansi dilingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melaksanakan tata kearsipan secara baik dan benar sesuai tugas dan fungsinya.
Terutama mengenai kearsipan dokumen pertanahan di Tangsel, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangsel, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung Rabu (14/11) hingga hari Kamis (15/11) untuk para Sekretaris Kelurahan (Sekel) se-Kota Tangsel bertempat di Serpong Utara.
Asisten Daerah bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asda III Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, ketersediaan informasi yang lengkap dan tuntutan penyediaan informasi harus dilakukan dengan cepat dan tepat, semua harus berbenah untuk melakukan perbaikan.
Arsip pertanahan yang antara lain berisi dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah harus dipelihara dan disimpan dengan baik. “Arsip tanah sebagai sumber data, informasi dan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan sertifikat, juga merupakan hal yang penting dan menentukan, terutama sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa pertanahan. “ungkapnya.
Usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian harus memperhitungkan aspek hukum maupun non hukum. Mencari solusi yang berimbang dalam menuntaskan permasalahan pertanahan bagi para pihak yang bersengketa mutlak dilakukan guna memberikan rasa keadilan dan suasana kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam upaya melindungi dan menyelamatkan aset-asei’ penting pemerintah kota Tangsel khususnya aset tentang pertanahan perlu dilakukan pengelolaan secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap arsip vital daerah yang di ciptakan oleh pemerintah kota Tangsel melalui bimtek arsip pertanahan .
Pemerintah kota Tangsel berharap dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan bagi sekretaris kelurahan se-kota Tangsel, dapat terbentuk pola pikir bahwa arsip jangan dianggap pada urutan paling akhir, karena arsip mampu berbicara untuk mengungkapkan data, menyampaikan fakta, baik kemarin, hari ini, esok atau masa lalu.
“Arsip juga bagian dari sejarah kelangsungan negara yang harus terdokumentasikan dengan baik, karena kelak akan menjadi bukti apa yang telah dilakukan atau yang terjadi dimasa lampau.salah satu contoh dalam perkembangan nilai ekonomis tanah dari waktu ke waktu telah menyebabkan sengketa pertanahan yang dalam kurun waktu tertentu bersifat laten “manifested”. Secara sosiologis, peluang,”singkatnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja, menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini berlangsung selama dua hari, ini dilakukan karena pemerintah Kota Tangsel ingin memiliki kearsipan pertanahan yang baik, sehingga para sekel se-Kota Tangsel diberikan pelatihan cara menyimpan dokumen pertanahan yang ada di Tangsel dengan baik dan sistematis.
“Dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan ini, diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi sekretaris kelurahan dilingkup pemerintah kota Tangsel, agar dapat termotivasi untuk mewujudkan penataan pengelolaan arsip yang baik,”ungkapnya. (wt/fid)
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025










