Pemerintahan
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangsel Berlangsung Khidmat

Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Batalyon Kavaleri 9/SDK, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/8/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dengan melibatkan pasukan gabungan TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelajar di Kota Tangsel.
Seluruh peserta dan tamu undangan mengikuti prosesi dengan penuh khidmat, menandai berakhirnya rangkaian peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan yang digelar oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Pilar menegaskan, momentum kemerdekaan ini tidak berakhir hanya dengan pelaksanaan seremonial penurunan bendera saja, kita harus terus memperjuangkan kemerdekaan seperti amanah para pahlawan terdahulu.
“Momentum penurunan bendera ini bukan berarti kita menurunkan semangat juang kita, justru ini menjadi momentum untuk merefleksikan kemerdekaan negara dengan menumbuhkan semangat kebangsaan, semangat persatuan, dan semangat berkarya,” ujar Pilar usai menjadi inspektur upacara.
Usai bendera pusaka merah putih diturunkan, petugas paskibraka menyerahkannya kepada Pilar Saga Ichsan sebagai simbol penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia. (fid)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Bisnis7 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum5 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate


















