Tangsel
Airin Rachmi Diany Siap Jika Dipanggil KPK

Perihal penyelidikan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012, Airin Rachmy Diani mengaku siap jika diminta keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Siap,” kata Airin singkat saat ditanya soal kesiapannya untuk dimintai keterangan soal korupsi pengadaan alat kesehatan.
“Kita mengikuti proses hukum dan kita hormati proses hukum,” lanjut Airin.
KPK sudah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan pada Selasa (22/10) lalu. Permintaan keterangan itu terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012. Selain meminta keterangan, mereka juga memboyong sejumlah dokumen.
KPK juga membuka peluang untuk meminta keterangan Airin terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012. “Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Meski begitu, Johan menjelaskan, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Airin. “Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin,” ujarnya. (KP/Sm)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD



























