Serpong
Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di BSD

Para penumpang angkutan umum di Tangerang Selatan (Tangsel) kaget dengan operasi yustisi. Tidak hanya penumpang bus, sejumlah pengendara motor juga ikut terjaring di BSD Serpong.
Belasan bus, diantaranya Agramas dan Mayasari yang melintas di Jalan Raya Serpong, dipaksa berputar untuk mengikuti operasi yustisi.
Para penumpang yang ada didalamnya diperiksa KTP aslinya satu persatu, mulai dari masa berlaku KTP sampai diperiksa foto dalam KTP tersebut.
Begitu pula dengan kendaraan motor dan mobil, serta angkutan umum juga diperiksa kepemilikan KTP nya. Yang tak miliki KTP, langsung mengikuti sidang tipiring.
“Ada 1.813 warga yang terperiksa. Mereka tak membawa KTP asli atau KTP-nya sudah kadaluarsa,” ujar Kabid Kependudukan, Yusuf Ismail, Rabu (30/10/2013).
Menurutnya, ribuan warga tersebut menyalahi Perda 9 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan.
“Seharusnya warga dari Tangsel ataupun bukan, harus membawa KTP setiap keluar rumah,” ujarnya.
Mereka yang terjerat tipiring langsung menjalani sidang ditempat dengan denda antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (Sin/kt)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta






















