Kabartangsel.com — Polda Metro Jaya hari ini Selasa (4/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rocky Gerung terkait, kasus kejahatan tindak pidana berita bohong atau Hoax yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pemeriksaan kepada ahli filsafat UI ini, merupakan re-schedule yang diminta oleh saksi untuk diperiksa penyidik, setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, pada Selasa (27/11) lalu.
“Iya rencananya, jam 10.00 wib hari ini, saksi akan menjalani pemeriksaan penyidik sesuai arahan Jaksa guna melengkapi berkas perkara penyelidikan tersangka RS,” kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (4/12).
Seperti diketahui, saksi lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Nanik S Deyang. Dan dia sudah menjalani proses pemeriksaan, untuk memenuhi panggilan penyidik , pada Selasa (27/11) lalu.
Hasilnya, ada tujuh pertanyaan yang ditanya penyidik terkait kasus Ratna Sarumpaet dalam rangka, untuk mempertajam alur pengiriman foto lebam Ratna sekaligus, pertanyaan terkait identitas beberapa nama. (HAR/WS-02)
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport4 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis4 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal














