Kabartangsel.com- Karyawan pabrik tekstil PT Sandratex kembali berunjukrasa di kawasan pabrik, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018). Mereka menuntut perusahaan segera memberikan pesangon bagi karyawan.
“Kami minta PT Sandratex membayar upah karyawan dan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan, baik yang PHK, meninggal dan pensiun,” kata koordinator aksi, Muryanto.
Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan susulan aksi pada 1 Desember 2018 lalu. Tuntutan massa pun masih sama, yakni pembayaran pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sebesar Rp114 juta tiap karyawan.
“Banyak masalah di PT Sandratex, seperti tidak mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex ini.
Belum lagi, kasus PHK sepihak yang tak rasional. “Upah yang seharusnya naik belum dibayarkan sebesar Rp1,8 juta sejak 2016 dan uang cuti 2018 tak dibayarkan,” kata Muryanto dalam orasinya. (plp/fid)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport6 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan6 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi












