Kabartangsel.com- Karyawan pabrik tekstil PT Sandratex kembali berunjukrasa di kawasan pabrik, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018). Mereka menuntut perusahaan segera memberikan pesangon bagi karyawan.
“Kami minta PT Sandratex membayar upah karyawan dan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan, baik yang PHK, meninggal dan pensiun,” kata koordinator aksi, Muryanto.
Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan susulan aksi pada 1 Desember 2018 lalu. Tuntutan massa pun masih sama, yakni pembayaran pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sebesar Rp114 juta tiap karyawan.
“Banyak masalah di PT Sandratex, seperti tidak mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex ini.
Belum lagi, kasus PHK sepihak yang tak rasional. “Upah yang seharusnya naik belum dibayarkan sebesar Rp1,8 juta sejak 2016 dan uang cuti 2018 tak dibayarkan,” kata Muryanto dalam orasinya. (plp/fid)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan7 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan











