Polsek Kalideres di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Dari hasil penangkapan, dua orang diamankan di tempat yang berbeda.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang diamankan. Yaitu, tersangka ‘RRK’ bin ‘GMK’ (36) dan ‘APR’ (39).
“Untuk tersangka ‘RRK’ kita tangkap di Bedroom 3 No.27C apartemen FX Sudirman Jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat. Sedangkan, tersangka ‘APR’ kita tangkap di lobi apartemen FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No.52-53 Tanah Abang Jakarta Pusat,” terang Kompol Pius, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar SH melanjutkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, panit narkoba Ipda Sigit bersama tim menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.
“Dari tersangka ‘RRK’, barang bukti yang kita sita antaranya satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka ‘APR’ antaranya satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47gram, dan 3 butir pil psikotropika jenis dumolid,” lanjut AKP Syafri.
Masih dari penuturan AKP Syafri, dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka yang diamankan, bisa dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga residivis dengan kasus yang sama.
“Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka,” tutur Kanit Reskrim.
Kedua tersangka tersebut harus kembali menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (pmj/fid)
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan














