Hukum
Polisi Tangkap Empat Anak di Bawah Umur Biar Jera


Kabartangsel.com — Polisi menangkap empat anak di bawah umur lantaran nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap korbannya, Onggo Cahyo (14) di Jalan Dewi Sartika I Rt 05/15, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Sabtu (1/12/2018) malam lalu.
Keempatnya diantaranya, DRP alias Oleh (14), O alias Ori, GMRB alias Tatang (14), dan M (14). Polisi menangkap anak-anak dibawah ini, setelah tak beberapa lama mereka melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban terluka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit.
“Kami tangkap keempatnya tak lama berselang, dari aksi pengeroyokan mereka kepada korban. Saat itu mereka kita amankan di tempat nongkrongnya, atau basecamp tempat mereka berkumpul,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol I Made Suweta, Rabu (5/12).
Adapun dari hasil penangkapan ini, kata Made, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti antara lain senjata tajam jenis celurit besi ukuran 25 cm, gesper, dan senjata tajam lainnya yang digunakan para pelaku melukai korbannya.

“Hingga kini kasusnya masih kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, guna dalami motif dari aksi para pelakunya. Selain itu, guna menyelidiki pelaku lain yang diduga ikut terlibat,” jelas Made. Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menambahkan, berdasarkan keterangan sementara pengeroyokan itu berawal, dari tawuran antara kelompok para pelaku dan korban di lokasi kejadian.
Hingga akhirnya, kata Erna, korban dan rekan-rekannya kalah tawuran dan melarikan diri. Naas, korban tertangkap hingga aksi pengeroyokan pun terjadi. “Informasinya, aksi tawuran itu dari saling ledek-ledekan di chating media sosial, tambah Erna. Akibat perbuatan para pelaku, merekan pun bakal dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (HAR/WS-02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























