Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ‘dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia Kemenpora’ 2017 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.
“Penyidik akan mencari siapa yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan nantinya, baru kita dapat tetapkan tersangkanya,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Kombes Argo menegaskan bahwa penyidik dalam penanganan kasus ini telah menemukan bukti kuat terkait adanya kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Sehingga, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.
Dan, terkait apakah Danhil akan jadi tersangka? Menurut Kombes Argo, kemungkinan hal itu bisa saja. “Semua tergantung penyidik, mungkin bisa naik jadi tersangka,” katanya lagi.
Lanjut Kombes Argo, pihaknya tidak mempersoalkan terkait kegiatan tersebut. Karena, menurutnya, kegiatan itu sangat baik dan positif. “Polri mengapresiasi kegiatan tersebut,” tandasnya. pmj/fid)
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik














