Connect with us

Hukum

Polisi Siap Kirim Lagi Berkas Perkara Ratna ke Kejaksaan

Kabartangsel.com — Usai pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (atau hoax) Ratna Sarumpaet, pada Selasa (4/12/2018) kemarin. Rencananya, pihak Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan, guna menindaklanjuti peninjauan berkas perkara penyelidikan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (05/12/2018).

“Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kombes Argo.

Advertisement

Dan setelah itu, kata Kombes Argo, pihak penyidik pun mesti menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut. Sehingga, untuk pemeriksaan terhadap saksi lain tergantung dari pihak kejaksaan.

“Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin, sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham,” tutupnya. (HAR/ FER).

 

Advertisement

Populer