Hukum
Polisi Siap Kirim Lagi Berkas Perkara Ratna ke Kejaksaan


Kabartangsel.com — Usai pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (atau hoax) Ratna Sarumpaet, pada Selasa (4/12/2018) kemarin. Rencananya, pihak Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan, guna menindaklanjuti peninjauan berkas perkara penyelidikan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (05/12/2018).
“Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kombes Argo.
Dan setelah itu, kata Kombes Argo, pihak penyidik pun mesti menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut. Sehingga, untuk pemeriksaan terhadap saksi lain tergantung dari pihak kejaksaan.
“Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin, sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham,” tutupnya. (HAR/ FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis2 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis3 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























