Hukum
Polisi Siap Kirim Lagi Berkas Perkara Ratna ke Kejaksaan
Kabartangsel.com — Usai pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (atau hoax) Ratna Sarumpaet, pada Selasa (4/12/2018) kemarin. Rencananya, pihak Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan, guna menindaklanjuti peninjauan berkas perkara penyelidikan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (05/12/2018).
“Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kombes Argo.
Dan setelah itu, kata Kombes Argo, pihak penyidik pun mesti menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut. Sehingga, untuk pemeriksaan terhadap saksi lain tergantung dari pihak kejaksaan.
“Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin, sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham,” tutupnya. (HAR/ FER).
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis6 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM