Hukum
Polisi Siap Kirim Lagi Berkas Perkara Ratna ke Kejaksaan


Kabartangsel.com — Usai pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (atau hoax) Ratna Sarumpaet, pada Selasa (4/12/2018) kemarin. Rencananya, pihak Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan, guna menindaklanjuti peninjauan berkas perkara penyelidikan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (05/12/2018).
“Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kombes Argo.
Dan setelah itu, kata Kombes Argo, pihak penyidik pun mesti menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut. Sehingga, untuk pemeriksaan terhadap saksi lain tergantung dari pihak kejaksaan.
“Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin, sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham,” tutupnya. (HAR/ FER).
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh


























