Kabartangsel.com — Mabes Polri gerak cepat menyikapi laporan Joman dan Cyber Indonesia soal ceramah Bahar bin Smith karena berceramah menghina Presiden Jokowi selaku Kepala Negara. Hari ini Jumat (7/12), Bahar bin Smith ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Hasil gelar perkara penyidik, Bapak Bahar bin Smit sudah diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jumat (7/12).
Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Bukti yang dibawa dalam laporan Joman dan Cyber Indonesia tersebut adalah video ceramahnya yang beredar di sosial media.
Salah satu video yang viral memperlihatkan Bahar bin Smith berceramah dan menyebut Presiden Jokowi ‘kayaknya banci’. Namun memang belum ada penegasan apakah video yang itu yang dipermasalahkan oleh Joman ataupun Cyber Indonesia.
Sebelumnya kemarin, Bahar bin Smith diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati kini tersangka, Bahar bin Smith tak ditahan. Penyidik yakin Habib Bahar tak akan melarikan diri. (pmj/fid)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden













